Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Disanksi Penempatan Khusus

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi penempatan khusus bagi Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Teddy Minahasa (TM) ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. Sejumlah sanksi pun menunggu yang bersangkutan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Irjen TM disanksi penempatan khusus atau patsus.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Pemberian sanksi dan penetapan status dilakukan Polri setelah melakukan gelar perkara, Jumat (14/10/2022) pagi tadi. Dia memerintahkan langsung Kadiv Propam Polri menjemput Irjen TM.

Selain sanksi penempatan khusus, Kapolri sudah meminta Kadiv Propam Polri segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Irjen TM.

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolri.

Sebelumnya Kapolri menjelaskan kronologi penangkapan Irjen TM. Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Pantau Pembersihan SD-Masjid Terdampak Banjir Aceh Tamiang, 50 Personel Dilibatkan

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Datangi Posko Pengungsi di Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan ke Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal