Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Disanksi Penempatan Khusus

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi penempatan khusus bagi Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022). (Foto: Istimewa)

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Gelar Doa Lintas Agama jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Kebersamaan

57 tahun lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kapolri Gelar Pekan Olahraga Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pertandingkan 8 Cabang

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolri Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Evaluasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal