Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Disanksi Penempatan Khusus

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi penempatan khusus bagi Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022). (Foto: Istimewa)

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Momen Kapolri Donorkan Darah saat Peringatan HUT ke-53 KSPSI

Nasional
21 jam lalu

HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Dukung Kaum Buruh Perjuangkan Haknya

Nasional
2 hari lalu

Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Huntara Korban Bencana di Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal