Digelar Virtual, Terpidana Fredrich Ikuti Sidang Perdana Perkara PK dari Lapas Cipinang

Raka Dwi Novianto
Sidang perdana perkara Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara virtual, Jumat (23/10/2020). (Foto: Raka / Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana perkara Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus perintangan penyidikan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Fredrich Yunadi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (23/10/2020). Sidang digelar secara virtual karena di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Fredrich mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Sementara di persidangan, mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) itu diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Iya betul yang mulia, dianggap dibacakan (kuasa hukum)," jawab Fredrich dalam persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
30 hari lalu

Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Tegaskan bakal Eksekusi Silfester Matutina, Kapan?

Megapolitan
2 bulan lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal