Digeledah Kemenkumham Kasus Pelanggaran UU Hak Cipta, Ini Penjelasan HMV dan DMJ

Rizki Maulana
Kemenkumham menggeledah kantor HMV dan DMJ, operator tv kabel di Pekanbaru dan Dumai, Riau atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta. (Foto: Antara)

Untuk diketahui DJKI Kemenkumham menggeledah kantor HMV seusai menerima pengaduan perihal adanya dugaan pelanggaran Hak Cipta di Pekanbaru. Sebelum menggeledah Kemenkumham terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap HMV sejak akhir 2019 lalu. Tidak hanya HMV, Kemkumham juga menyelidiki DMJ yang beroperasi di Dumai, Riau.

Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan DJKI Kemenkumham Ronald Lumbuun mengatakan, tindakan hukum telah mendapat persetujuan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Dumai. Untuk Pekanbaru (HMV), penyitaan berdasarkan Penetapan Ketua PN Pekanbaru No 179/Pen.Pid/2020/ PN. Pbr. Tertanggal 28 Februari 2020.

Adapun penggeledahan berdasarkan Penetapan Ketua PN Pekanbaru No 43/Pen.Pid/2020/ PN. Pbr. Tertanggal 28 Februari 2020," ujar Ronald, Senin (2/3/2020).

Demikian pula terhadap perusahaan DMJ, TV Kabel di Dumai, juga sudah mendapat persetujuan dari PN Dumai.

"Untuk Dumai, penyitaan berdasarkan Penetapan Ketua PN Dumai No 79/Pen.Pid/2020/ PN. Dum Tertanggal 28 Februari 2020; Geledahnya: berdasarkan Penetapan Ketua PN Dumai No 29/Pen.Pid/2020/ PN. Pbr. Tertanggal 28 Februari 2020," kata Ronald.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
16 hari lalu

Fariz RM Bantah Pernah Beri Izin ke Syahravi, Sebut Semua Harus Hitam di Atas Putih

16 hari lalu

Panas! Fariz RM Tanggapi Laporan Balik Syahravi

17 hari lalu

Syahravi Merasa Dijadikan Tumbal Konflik Fariz RM Vs Produser SMH, Ini Penjelasannya!

17 hari lalu

Geger! Syahravi Bongkar Video Rekaman Fariz RM Restui Aransemen Lagu Diantara Kata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal