Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi dengan santai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya gugatan itu hanya sensasi belaka. 

"Ini sensasi saja, yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud, Jumat (21/7/2023). 

Mahfud menegaskan, proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang tetap prioritas utama. 

"Bagi pemerintah, ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi," ujarnya. 

Dia menyatakan pemerintah tidak boleh terkecoh dan teralihkan perhatiannya akibat gugatan sebesar Rp5 triliun tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

2 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

3 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

15 hari lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal