Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Panji juga turut menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Kedua gugatan Panji Gumilang tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD membayar ganti kerugian immateriel sebesar Rp5 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

10 hari lalu

Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi

10 hari lalu

Gugatan CMNP Banyak yang Rontok, MNC Asia Happy dan Perjuangkan Kebenaran Lewat Kasasi

24 hari lalu

Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya di Praperadilan Jilid 3, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal