Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Panji juga turut menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Kedua gugatan Panji Gumilang tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD membayar ganti kerugian immateriel sebesar Rp5 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

22 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

27 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

1 bulan lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal