Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Panji juga turut menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Kedua gugatan Panji Gumilang tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD membayar ganti kerugian immateriel sebesar Rp5 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal