JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik bakal memeriksa saksi dari yayasan Al Zaytun pekan depan.
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari yayasan Al Zaytun," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (21/7/2023).
Whisnu mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli dari bidang pidana maupun TPPU dalam pengusutan kasus ini.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG, namun masih dalam proses penyelidikan," ujar Whisnu.