Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Pihak Yayasan Al Zaytun Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik bakal memeriksa saksi dari yayasan Al Zaytun pekan depan.

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari yayasan Al Zaytun," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (21/7/2023).

Whisnu mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli dari bidang pidana maupun TPPU dalam pengusutan kasus ini.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG, namun masih dalam proses penyelidikan," ujar Whisnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
20 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
21 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal