Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi dengan santai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya gugatan itu hanya sensasi belaka. 

"Ini sensasi saja, yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud, Jumat (21/7/2023). 

Mahfud menegaskan, proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang tetap prioritas utama. 

"Bagi pemerintah, ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi," ujarnya. 

Dia menyatakan pemerintah tidak boleh terkecoh dan teralihkan perhatiannya akibat gugatan sebesar Rp5 triliun tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
14 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
14 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal