Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi dengan santai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya gugatan itu hanya sensasi belaka. 

"Ini sensasi saja, yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud, Jumat (21/7/2023). 

Mahfud menegaskan, proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang tetap prioritas utama. 

"Bagi pemerintah, ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi," ujarnya. 

Dia menyatakan pemerintah tidak boleh terkecoh dan teralihkan perhatiannya akibat gugatan sebesar Rp5 triliun tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
14 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
14 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
17 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal