Dihukum Berat, Bintara Polda Kalbar Ini Kena Demosi 15 Tahun dan Disuruh Urus Satwa

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

JAKARTA, iNews.id - Tindakan tegas diambil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Sebanyak 26 personel bermasalah didemosi.

Mutasi personel tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/936/X/KEP./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Kalbar Kombes Pol Nuryanto. Dari 26 personel tersebut, seorang di antaranya merupakan perwira.

"Kasusnya beragam dan ini mutasi biasa," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020). Charles menuturkan, demosi dilakukan karena para personel tersebut bermasalah (melanggar hukum atau etik). Namun dia tidak menjelaskan detail kasus masing-masing personel.

Demosi dapat diartikan sebagai mutasi yang bersifat hukuman, berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda. Demosi merupakan kebalikan dari promosi.

Dari telegram tersebut, demosi bervariasi antara masing-masing personel tergantung dari kesalahan yang dilakukan. Tertinggi diterima Brigpol Surianto, anggota Bid Propam Polda Kalbar. Dia didemosi sebagai bintara Polres Sambas selama 27 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

26 hari lalu

Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

1 bulan lalu

Komisi V DPR Minta Menteri PU Fokus Kerja dan Tak Buat Gaduh

1 bulan lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal