Dihukum Berat, Bintara Polda Kalbar Ini Kena Demosi 15 Tahun dan Disuruh Urus Satwa

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

Ada pula bintara yang terkena demosi 15 tahun. Salah satunya diterima Brigpol Ajuanto. Anggota Bid Propam Polda Kalbar ini didemosi sebagai bintara Ditamapta Polda Kalbar.

Di tempat barunya itu, dia diarahkan sebagai bintara unit satwa. Dengan kata lain, jika tidak ada pencabutan telegram, selama 15 tahun itu dia akan bertugas mengurus unit satwa.

Perwira pertama (pama) yang terkena demosi yakni Ipda Darmawan, personel Biddokkes Polda Kalbar. Dia dimutasi sebagai pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kalbar dalam rangka demosi 10 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolri Mutasi Sejumlah Komjen, Ini Daftar Jenderal Bintang 3 yang Bergeser

1 hari lalu

19 Kapolda Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi, Ini Daftar Lengkapnya

1 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

1 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal