Dihukum Berat, Bintara Polda Kalbar Ini Kena Demosi 15 Tahun dan Disuruh Urus Satwa

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

Ada pula bintara yang terkena demosi 15 tahun. Salah satunya diterima Brigpol Ajuanto. Anggota Bid Propam Polda Kalbar ini didemosi sebagai bintara Ditamapta Polda Kalbar.

Di tempat barunya itu, dia diarahkan sebagai bintara unit satwa. Dengan kata lain, jika tidak ada pencabutan telegram, selama 15 tahun itu dia akan bertugas mengurus unit satwa.

Perwira pertama (pama) yang terkena demosi yakni Ipda Darmawan, personel Biddokkes Polda Kalbar. Dia dimutasi sebagai pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kalbar dalam rangka demosi 10 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Nasional
2 bulan lalu

Mutasi Polri: Kombes Wira Satya Triputra Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri, Ade Safri Dirtipideksus

Nasional
2 bulan lalu

Kepala SMPN 1 Prabumulih Akui Sempat Dicopot Wali Kota Arlan: Saya Hargai Pembinaan Ini

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal