Diisukan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Bahlil: Saya Juga Disadap!

Ravie Mulia Wardani
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: tangkapan layar)

Bareskrim Polri telah menahan Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama perwira tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana siber.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

DPR Buka Peluang Bahas RUU Penyadapan usai Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs

13 jam lalu

Pengamat Kepolisian ISESS Sebut Tersangka Penyadapan Presiden Bisa Bertambah, Siapa Lagi?

14 jam lalu

Gerindra Minta Polri Tak Terkecoh Usut Penyadapan Prabowo, Bongkar Pemberi Perintah

15 jam lalu

Airlangga Sayangkan Penyadapan Prabowo, Akui Bisa Berdampak ke Sentimen Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal