Dijanjikan Upah Rp10 Juta, Penjual Burung di Palembang Nekat Bawa Sabu 11 Kg

Dede Febriansyah
Polisi menangkap penjual burung yang nekat membawa sabu 11 kg. (Foto: iNews)

Sabu-sabu tersebut diambil pelaku pada 26 Mei 2025 malam di depan toko jamu bekas loket bus di kawasan Kilometer 11 Palembang yang sudah dimasukkan ke dalam tas. Kini orang yang menyuruh pelaku Antoni ikut diburu.

"Dia dapatnya sudah diletakkan di depan toko dalam tas. Orang yang nyuruh pasti melihat dan memastikan kalau barangnya diambil, sekarang lagi diburu," katanya.

Berdasarkan informasi dan penyelidikan, lanjut Harissandi, sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Thailand yang masuk wilayah Indonesia melalui Aceh.

"Rencananya sabu ini mau disebar di wilayah Kota Palembang. Kalau keterangan si pelaku dikirim dari Aceh," katanya.

Sementara itu, tersangka Antoni mengaku baru pertama kali melakukan pengantaran narkoba, karena sehari-hari ia bekerja sebagai penjual burung.

"Sehari-hari jualan burung merpati pak. Upah belum saya terima. Yang bakal ambil barang itu juga saya tidak kenal siapa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu

Nasional
6 bulan lalu

Geger Sabu 8 Kg Ditemukan di Depan Gerbang Koramil Masalembu Sumenep

Nasional
6 bulan lalu

Heboh! 12 Kg Sabu dalam Kulkas Bekas Ditemukan di Pantai Belinyu Bangka

Megapolitan
10 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
21 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal