Dijerat Pasal Berlapis, Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati

Dede Febriansyah
Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dijerat pasal berlapis. (Foto: iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung terancam hukuman mati. Kopda Bazarsah dijerat dengan tiga pasal berlapis oleh Oditur Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Oditur Zarkasih dari Otmil I-05 Palembang mengatakan, terdakwa Kopda Bazarsah dijerat Pasal Primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan biasa.

"Terdakwa juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian," ujar Oditur Zarkasih saat membacakan dakwaan, Rabu (11/6/2026).

Dalam dakwaan tersebut, lanjut Zarkasih, juga menuntut Bazarsah yang menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta agar diperiksa di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Perkara dalam dakwaan ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer I-04 Palembang dengan permohonan, terdakwa tetap ditahan, serta dipanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut sebanyak 31 orang.

Setelah oditur selesai membacakan dakwaan tersebut, hakim ketua mempersilahkan Kopda Bazarsah untuk berunding dengan pendamping hukumnya, apakah akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Buletin
8 bulan lalu

Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Lampung
8 bulan lalu

Rekonstruksi Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung Digelar Hari Ini

Lampung
8 bulan lalu

Keluarga 3 Polisi Gugur di Way Kanan Datangi Denpom Lampung, Tanya Perkembangan Kasus

Nasional
2 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
30 hari lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal