Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu penanganannya dikritik karena diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung membantah hal itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Kejagung mempunyai koordinasi supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak mengambil alih. Kami punya koordinasi supervisi," ucap Hari di Jakarta, Senin (24/8/2020).

KPK dan Kejagung melakukan penyelidikan secara terpisah terkait kasus dugaan pemerasan itu. Hari mengatakan Kejagung sudah berkoordinasi.

"Itulah bentuk koordinasi supervisi. Jadi kami saling koordinasi, ada MoU kerjasama antara aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

4 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

4 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

4 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal