Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Achmad Al Fiqri
Jampidsus Kejagung. Kuntadi menyatakan akan tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa, konsolidasi, dan evaluasi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Kuntadi menegaskan, dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi.

“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” ucapnya.

Dia menyebut, koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.

"Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung

5 jam lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru

6 jam lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

6 jam lalu

Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal