Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Achmad Al Fiqri
Jampidsus Kejagung. Kuntadi menyatakan akan tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa, konsolidasi, dan evaluasi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat (24/7/2026). Kuntadi menyatakan akan tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa.

Pernyataan ini disampaikan Kuntadi usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kuntadi mengaku telah mendapat arahan khusus dari Burhanuddin.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi usai pelantikan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Kuntadi menambahkan, evaluasi akan mencakup seluruh perkara yang sedang ditangani, terutama kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat maupun perkara dengan nilai kerugian besar.

“Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung

6 jam lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru

7 jam lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

8 jam lalu

Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal