Dilarang Pemerintah, FPI: Kami Bukan Teroris

Muhammad Jafar Yusuf
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim mempertanyakan dasar pelarangan organisasinya. (Foto: Sindonews)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim mempertanyakan dasar pelarangan organisasinya. Dia mengatakan FPI bukan teroris atau komunis.

"Menyikapi pelarangan FPI di wilayah hukum NKRI, kami FPI Aceh mempertanyakan atas dasar apa FPI dilarang. FPI bukan teroris dan bukan komunis. FPI tidak merongrong pancasila dan tidak merongrong NKRI," ujarnya, Rabu (30/12/2020)

Dia menegaskan keberdaan FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di Indonesia. Jika FPI kritis terhadap kebijakan pejabat yang tidak adil apakah itu melanggar pancasila?

"FPI ingin lahir pemerintah yang bersih dan pro Islam. Apakah itu merongrong pancasila? FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan, apakah itu sebuah upaya makar? Jika FPI menuntut penista agama di hukum seperti Ahok, apakah itu bagian dari intoleran," kata Tengku Muslim.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal