Diminta Investigasi Kembali PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Malah Minta Ini

Felldy Aslya Utama
anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian mengatakan, pihaknya menyempatkan berkunjung ke Sekinchan pada 17 Mei 2019 dan memulai investigasi pukul 20.00 waktu setempat. Dia mengaku proses mengunjungi alamat-alamat di amplop yang ada di wilayah Sekichan sempat dilarang petugas-petugas KPPSLN.

Namun, pihak Panwaslu Kuala Lumpur menyatakan saksi boleh melihat atau mendapatkan alamat-alamat tersebut. Kader PKS lantas mendatangi alamat No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan yang tertera di alamat pengiriman Pos.

Dikarenakan alamat ini tidak lengkap, maka tidak ditemukan apapun dalam kunjungan. "Sekadar catatan, pencarian menggunakan Googlemap, membawa kami ke 101, Jalan Sabak Bernam, 45300, Sekinchan. Kami juga mengunjungi Kantor Pos Malaysia Sekinchan yang berkode pos sama dengan alamat-alamat Sekinchan pada amplop-amplop surat suara, yaitu 45400. Kantor Pos ini beralamatkan 8, Jalan Radin, Pekan Sekinchan, 45400, Sekinchan, Selangor," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

KPU Rampungkan Rekapitulasi PSU di Kuala Lumpur, Ini Hasilnya

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Nasional
2 tahun lalu

5 Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019: Tahun Ini Tidak Setegang Sebelumnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal