Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk 3 Petinggi KAMI di Bareskrim

Muhamad Rizky
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin saat Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menolak rencana Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo yang ingin menjenguk tiga rekannya yang ditahan di Rutan. Kunjungan itu dilakukan Din dan Gatot usai rencana bertemu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis urung terlaksana.

Kapolri diketahui tidak berada di Mabes Polri hari ini. Kedua tokoh tersebut pun menjenguk beberapa rekannya yang ditangkap polisi terkait aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa daerah.

"Ya gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban ya terima kasih enggak ada masalah," kata Gatot di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Gatot tidak mempersoalkan penolakan Polri untuk menjenguk rekannya tersebut. Mengenai alasan Polri menolak, dia mengaku tidak mengetahui.

"Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi menahan tiga petinggi Komite Eksekutif KAMI. Ketiganya yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
22 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
23 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
24 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
3 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal