Din Syamsuddin Dilaporkan GAR Alumni ITB karena Diduga Langgar Kode Etik ASN

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR Alumni ITB karena diduga melanggar kode etik. (Foto: Antara)

Dikonfirmasi terpisah, Din Syamsuddin enggan menanggapi perihal pelaporan tersebut yang menyebut dirinya diduga melanggar kode etik ASN tersebut.

“Maaf tidak ada tanggapan,” kata Din.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

WFH 1 Hari per Minggu Segera Diumumkan, Ini Bocoran dari Airlangga

Nasional
4 hari lalu

2.708 ASN Kemensos Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Tunjangan Terancam Dipotong

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Ungkap Skema WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan ke Publik

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Kebablasan WFA usai Lebaran: Tidak Ada Keringanan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal