Din Syamsuddin Dilaporkan GAR Alumni ITB karena Diduga Langgar Kode Etik ASN

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR Alumni ITB karena diduga melanggar kode etik. (Foto: Antara)

Dikonfirmasi terpisah, Din Syamsuddin enggan menanggapi perihal pelaporan tersebut yang menyebut dirinya diduga melanggar kode etik ASN tersebut.

“Maaf tidak ada tanggapan,” kata Din.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

4 hari lalu

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Sebagian ASN Berkantor Sementara di Cikini

5 hari lalu

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Instruksikan 1.000 ASN WFH

7 hari lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal