"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pasien BPJS dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan pelayanan di sebuah rumah sakit karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Meski tidak menyebut nama rumah sakit, unggahan tersebut menjadi viral. Pasien itu kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Unggahan tersebut memicu beragam respons warganet, termasuk dugaan komentar bernada merendahkan dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.