JAKARTA, iNews.id – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bergerak cepat menindaklanjuti polemik komentar bernada tidak berempati yang dilakukan sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap hingga delapan jam.
Pimpinan KKI dr. Muhammad Syahril mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penelusuran bersama organisasi profesi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Jika hasil penelusuran menemukan adanya pelanggaran, proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi yang terkait, sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata dr. Muhammad Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya melibatkan organisasi profesi, KKI juga menggandeng institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), serta pemerintah daerah tempat para tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut menempuh pendidikan maupun menjalankan praktik.
Menurut Syahril, koordinasi tersebut bertujuan agar masing-masing pihak dapat melakukan pembinaan sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.