Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pemalakan (foto: ilustrasi AI)

Dalam kesempatan yang sama, Isir juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang di kantor polisi terdekat.

Dengan demikian, kegiatan mudik dapat dilakukan secara aman tanpa ada rasa khawatir. Menurutnya, kendaraan yang ditinggalkan juga akan terjamin keamanannya.

"Silakan warga masyarakat memanfaatkan sarana di kantor polisi, apakah Polsek, apakah Polres, ketika kemudian ada kendaraan yang mungkin mau dititipkan, silakan itu dimanfaatkan," kata Isir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Hore! Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes hingga Polsek

Nasional
6 jam lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

Nasional
16 jam lalu

Polri Buka Rekrutmen Disabilitas usai UU Polri Disahkan, Peluang Duduki Jabatan Struktural Terbuka

Nasional
24 jam lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal