Dipanggil Bareskrim Jumat, Ridwan Kamil Diklarifikasi Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (18/11/2020). Dia akan dimintai klarifikasi terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Ya pemeriksaannya Jumat (20 November 2020) di Bareskrim," ujar Argo di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Seleb
18 jam lalu

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Cerai, Bagaimana Nasib Anak Angkatnya?

Seleb
1 hari lalu

Ridwan Kamil Bantah Arka Anak Hubungannya dengan Aura Kasih 

Seleb
1 hari lalu

Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal