Dipanggil KPK, Febri Diansyah Pastikan Bakal Hadir meski Belum Terima Surat Panggilan

Nur Khabibi
Mantan jubir KPK Febri Diansyah (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023). Febri memastikan bakal memenuhi panggilan itu.

Kendati demikian, Febri mengaku belum menerima surat pemanggilan. Dia hanya mengetahui ada pemanggilan dari informasi di Whatsapp.

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," kata Febri.

Febri dipanggil bersama mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang. Selain itu, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz juga dipanggil. Ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dari kalangan pengacara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
3 jam lalu

KPK Tangkap 12 Orang saat OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Termasuk Bupati Fikri Thobari

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong

Nasional
11 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal