KPK Panggil Mantan Pegawai Febri Diansyah hingga Rasamala Saksi Kasus Korupsi Kementan

Nur Khabibi
Mantan pegawai KPK, Febri Diansyah (foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. KPK memanggil 3 orang dari kalangan pengacara untuk menjadi saksi, Senin (2/10/2023).

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

Para saksi yang diperiksa adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Febri pernah menjadi juru bicara dan Rasamala pegawai di Biro Hukum.

Sedangkan Donal merupakan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut yakni Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber di KPK saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

3 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

3 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal