Dipangkas, Segini Jadinya Total Gaji dan Tunjangan Diterima Anggota DPR

Nur Khabibi
Dipangkas, berapa gaji dan tujangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang? (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Berapa gaji dan tujangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang? Setelah menuai protes, DPR akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat. Mereka memutuskan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan. 

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9/2025). 

Anggota dewan yang telah dinonaktifkan juga tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. Diketahui, mereka yang dinonaktifkan seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach hingga Adies Kadir.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco.

Selain itu yang tak kalah penting, DPR memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya. Tunjangan Rp50 juta ini sebelumnya menimbulkan kemarahan publik.

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Keracunan MBG Masih Terjadi, Anggota DPR: Jangan Izinkan SPPG Belum sesuai Standar!

Nasional
1 hari lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Peringatkan Distributor Jangan Gelapkan Pupuk Subsidi buat Petani

Nasional
2 hari lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal