Dipangkas, Segini Jadinya Total Gaji dan Tunjangan Diterima Anggota DPR

Nur Khabibi
Dipangkas, berapa gaji dan tujangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang? (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Berapa gaji dan tujangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang? Setelah menuai protes, DPR akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat. Mereka memutuskan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan. 

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9/2025). 

Anggota dewan yang telah dinonaktifkan juga tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. Diketahui, mereka yang dinonaktifkan seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach hingga Adies Kadir.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco.

Selain itu yang tak kalah penting, DPR memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya. Tunjangan Rp50 juta ini sebelumnya menimbulkan kemarahan publik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Taruna Akmil Dikerahkan Bina Siswa Sekolah Rakyat, Anggota DPR: Harus Tetap Humanis!

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Bisa Langgar UU TPKS Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal