Dipangkas, Segini Jadinya Total Gaji dan Tunjangan Diterima Anggota DPR

Nur Khabibi
Dipangkas, berapa gaji dan tujangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang? (Foto: Nur Khabibi)

Berikut daftar rincian pendapatan bersih atau take home pay yang diterima anggota DPR setelah pemangkasan, seperti tercantum dalam lembar Hak Keuangan Anggota DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

- Gaji Pokok: Rp4.200.000

- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000

- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000

- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680 

- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 

Total Gaji dan Tunjangan: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional 

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000

- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

 a. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

 b. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

 c. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

- Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950

Take Home Pay: Rp65.595.730

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Nasional
13 jam lalu

DPR soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1: Jaga Wibawa dan Kedaulatan Rupiah

Music
1 hari lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
5 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
5 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal