Diperiksa 12 Jam, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 22 Pertanyaan

Nandha Aprilianti
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta. Dia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, Jumat (8/7/2022). Dia baru menyelesaikan pemeriksaan pukul 23.00 WIB.

"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu dan belum selesai," ujar Ahyudin, Sabtu (9/7/2022).

Ahyudin mengatakan, pemeriksaan dirinya belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin mendatang.

Menurut Ahyudin, dalam pemeriksaan itu dirinya hanya menjawab pertanyaan penyidik. Tak ada dokumen yang diserahkan kepada penyidik.

"Belum. Belum (penyerahan dokumen," tuturnya. 

Ahyudin juga mengaku saat pemeriksaan itu dirinya bertemu dengan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Namun dirinya mengaku tak bertegur sapa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

3 hari lalu

Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta: Ratusan Personil Sisir Kampung Boncos dan Ambon

4 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal