Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Menara BTS, Ini Kata Menkominfo Johnny G Plate

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo, Selasa (14/2/2023) pukul 18.00 WIB. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," kata Ketut.

Keenam saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi penyelidikan dari tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 
 
Diketahui, kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, di mana nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

3 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal