Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dicecar 23 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Abu Janda. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda. Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu diperiksa sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Tengku Zul diketahui terlibat perang komentar hingga Abu Janda mengeluarkan pernyataan 'Islam arogan'.

"Tengku Zul telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rusdi mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepada Tengku Zul seputar pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
4 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Nasional
5 bulan lalu

Abu Janda Ungkap Alasan AS Serang Iran: Perang Adalah Bisnis 

Bisnis
7 bulan lalu

Heboh Abu Janda jadi Komisaris JMTO, Stafsus Menteri BUMN: Hoax!

Talkshow
9 bulan lalu

Wamenaker Sebut Lagu Bayar, Bayar, Bayar Bukan Ujaran Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal