Tengku Zulkarnain Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Abu Janda

Puteranegara Batubara
Wasekjen MUI 2015-2020 Tengku Zulkarnain memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus Abu Janda. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (8/2/2021). Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu masih diperiksa hingga sore hari.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/2/2021). Dia mengatakan hingga kini Tengku Zul masih diperiksa.

"Iya benar. Sedang dalam pemeriksaan," kata Rusdi.

Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan' pada 3 Februari 2021. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Nasional
2 bulan lalu

MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal