"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Selain Rickard, KPK hari ini juga memeriksa Kepala Satuan IPP PT PLN M Ahsin Sidqi, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017. Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.