Diperiksa Kasus Idrus Marham, CEO Blackgold: No Comment

Ilma De Sabrini
CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil menunggu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Selain Rickard, KPK hari ini juga memeriksa Kepala Satuan IPP PT PLN M Ahsin Sidqi, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017. Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
9 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
24 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
1 hari lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal