Diperiksa Kasus Idrus Marham, CEO Blackgold: No Comment

Ilma De Sabrini
CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil menunggu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

JAKARTA, iNews.id - CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Philip dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham.

Rickard keluar dari gedung KPK sekitar 16.18 WIB. Ekspatriat yang mengenakan batik biru itu melangkah cepat dengan kawalan petugas KPK.

Saat ditanya soal materi pemeriksaan dan pengetahuannya terkait proyek PLTU di Riau tersebut, dia hanya menjawab singkat.

"No comment," kata Philip seraya buru-buru menuju mobil yang tengah menunggunya di luar Gedung KPK, Jakarta, Minggu (3/9/2018). Untuk diketahui, PT Blackgold Natural Resources merupakan salah satu anggota konsorsium dalam proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, mantan menteri sosial Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
23 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal