Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah: Minta Doanya agar Selamat

Rizki Maulana
Bupati Sidoarjo (nonaktif) Saiful Ilah usai menjalani penyidikan sebagai tersangka kasus dugaan suap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020) malam. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Saiful menyebut kasunya masih proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020) malam, Saiful Ilah tampak santai. Pria yang akrab disapa Abah Ipul itu mengaku tidak tahu detail kasus yang menjeratnya.

"Garis besarnya gak tahu saya. Wong masih di BAP sama KPK, jadi belum tau hasilnya," ujar Saiful.

BACA JUGA: Sosok Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang Terjerat OTT KPK

Dicecar seputar penyidikan, dia tetap bersikeras merasa tidak bersalah. Menurutnya, semua hak dan kewenangan terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo sudah diserahkan kepada para satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Saiful mengaku tidak pernah memegang proyek tersebut. Karena itu, SKPD yang paling mengerti dan berwenang atas proyek-proyek itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
15 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
17 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal