Diperiksa KPK, Idrus Dikonfirmasi Pemberian Uang dari Fayakhun

Antara
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Idrus Marham mengaku diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemberian uang dari Fayakhun dalam kasus pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla. Idrus mengatakan, dirinya sudah menjelaskan terkait semua yang ditanyakan penyidik soal tuduhan pemberian uang dari Fayakhun.

"Jadi, hari ini saya sengaja datang sendiri, ya, meskipun belum ada panggilan dalam rangka untuk memberikan konfirmasi dalam posisi saya sebagai sekjen (Partai Golkar) dahulu terkait dengan kasus Bakamla itu saja," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018).

KPK membutuhkan keterangan Idrus untuk mengklarifikasi informasi aliran dana dalam pembahasan anggaran Bakamla di DPR. Saat dikonfirmasi soal aliran dana itu, Idrus enggan berkomentar. "Ya, sudah tanya saja di sana nanti. Pokoknya sudah saya berikan konfirmasi," kata politikus Partai Golkar itu.

Nama Idrus mencuat dalam kasus Fayakhun karena disebut oleh politikus Partai Golkar lainnya, yaitu Yorrys Raweyai sesuai menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun. Saat itu, Yorrys mengaku dikonfirmasi oleh KPK soal pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari Fayakhun.

Berdasarkan keterangan Fayakhun, KPK mengonfirmasi nama-nama elite Golkar yang diduga menerima uang untuk dukungan pencalonan Fayakhun sebagai ketua DPD I Golkar DKI Jakarta. "KPK mengatakan bahwa ada beberapa nama yang disebutkan, seperti Pak Idrus, kemudian ada Pak Freddy tetapi memang menurut tadi penyidik bagus karena ini disebut, dia hanya mau untuk konfirmasi karena takutnya kalau sampai di persidangan kan nanti jadi persoalan baru," kata Yoryys.

Idrus pun enggan menanggapi lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media soal uang aliran dari Fayakhun itu. "Ya, Allah, ya, sudahlah. Saya katakan, kan saya sudah bilang, tadi substansinya di sana tetapi saya sudah jelaskan semua, ya," kata Idrus.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Kasus Korupsi di Bakamla, KPK Tahan Direktur Utama PT CMIT Rahardjo Pratjihno

Nasional
7 tahun lalu

Didampingi Ajudan, Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK

Nasional
7 tahun lalu

Golkar Tunggu Penjelasan KPK soal Penangkapan Eni Saragih

Nasional
7 tahun lalu

KPK Periksa Tb Hasanuddin terkait Kasus Dugaan Suap Satelit Bakamla

Nasional
7 tahun lalu

Kasus Suap Bakamla, KPK Segera Periksa Tb Hasanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal