Didampingi Ajudan, Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Pantauan di lokasi, Idrus tiba di Gedung KPK pukul 10.02 WIB dengan dikawal beberapa ajudan. Pada kesempatan itu, dia mengaku berusaha kooperatif terhadap KPK.
"Hari ini sesuai janji saya dengan penyidik bahwa tanggal 26 akan hadir dalam rangka melanjutkan pemeriksaan apa apa yang ditanyakan penyidik kepada saya karena pada saat itu masih ada yang belum selesai," ujar Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Dalam pemeriksaan sebelumnya Idrus enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusa Johannes Budisutrisno Kotjo.
KPK menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini, yaitu Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni disangkakan menerima suap secara bertahap dari Johannes dengan nilai total Rp4,8 miliar.
Kasus ini mulai terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018). OTT dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya rumah dinas Mensos Idrus Marham, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di sanalah KPK menangkap Eni.
KPK rencananya juga memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018).
Editor: Kurnia Illahi