Diperiksa KPK, Mantan Pejabat PU Kota Banjar Dicecar soal Gratifikasi

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi, Rabu (11/11/2020). Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 - 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Asidi diperiksa sebagai saksi. Dia tidak menjelaskan detail pemeriksaan tersebut.

"Asidi Rusmawandi (mantan Sekdis PU Kota Banjar) dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu proyek Dinas PUPR Pemkot Banjar," ujar Ali di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
10 hari lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
11 hari lalu

KPK Temukan Chat Dihapus dalam Ponsel saat Geledah Kantor Pemkab Bekasi

Nasional
11 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal