JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya terkait pernyataan netralitas Polri di Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024). Kepada awak media, Aiman menjelaskan proses pemeriksaan yang dijalani.
"Hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali," ujar Aiman.
Aiman menyatakan tidak ingin membongkar identitas narasumber yang memberikan informasi kepadanya terkait pernyataan oknum Polri tidak netral di Pilpres 2024.
"Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan," ujarnya.
Dia menegaskan telah menyertakan sejumlah bukti kepada penyidik untuk menguatkan pendapatnya.
"Pesan-pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik, dan pesan-pesan ini ada puluhan lembar yang sudah saya sampaikan ke tim hukum sebagai barang bukti," katanya.
Aiman Witjaksono dilaporkan aliansi elemen masyarakat sipil yang terdiri atas Garda Pemilu Damai, juga Front Pemuda Jaga Pemilu dan juga Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Diketahui, Aiman Witjaksono meminta aparat penegak hukum jangan melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi seperti dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.
"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Aiman mengaku mendapat sejumlah informasi dugaan dari beberapa kepolisian yang diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran.
"Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Aiman juga mengungkapkan adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas HD dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.