JAKARTA, iNews.id - Perempuan yang melaporkan Betrand Peto alias BP dalam kasus dugaan kekerasan seksual menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan 23 pertanyaan kepada pelapor.
Pelapor berinisial ANW dan DYP menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan pantauan iNews.id, mereka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya didampingi tim kuasa hukum dan tampak berusaha tegar saat menghadapi awak media.
Kuasa hukum pelapor, Deki Patria, mengungkap materi pemeriksaan yang diberikan penyidik. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan tidak hanya mengenai kejadian dugaan kekerasan seksual, tetapi juga rangkaian peristiwa sejak pelapor berangkat menuju lokasi.
"Si korban tadi ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," ujar Deki.