JAKARTA, iNews.id - Perempuan yang melaporkan Betrand Peto alias BP dalam kasus dugaan kekerasan seksual, ANW, membantah tudingan bahwa dirinya bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC).
Kuasa hukum menegaskan kliennya itu merupakan seorang karyawati yang juga sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Jadi, bukan seorang LC.
Penegasan tersebut disampaikan tim kuasa hukum setelah kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Mereka merasa perlu meluruskan berbagai tudingan yang beredar di media sosial mengenai latar belakang perempuan tersebut.
Nathaniel Hutagaol, salah satu kuasa hukum, menegaskan kliennya bukan seorang LC seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek liar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan," tegas Nathaniel.