Diperiksa Polri soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beberkan 6 Urusan Tak Bisa Diintervensi Provinsi

Muhammad Fida Ul Haq
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) pagi untuk diklarifikasi terkait acara Habib Rizieq di Bogor. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja keluar usai diperiksa oleh Bareskrim Polri sejak pukul 09.30 WIB tadi, Jumat (20/11/2020). Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut ada enam hal yang tidak diintervensi oleh pemerintah provinsi.

Kang Emil menyebut urusan itu yakni pertahanan, keamanan, operasi yustisi, urusan agama, hubungan luar negeri, dan fiskal.

"Dalam kondisi kewenangan itu, kita harus memahami perstiwa ini dalam aturan perundang-undangannya," kata Kang Emil di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan sejak awal sudah berkoordinasi. Kodim, disebutnya, juga sudah mengingatkan potensi kerumunan.

Kronologis di Bogor, pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya hanya itu. Bukan acara besar mengundang, hanya acara rutin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

6 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

9 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

18 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal