JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja keluar usai diperiksa oleh Bareskrim Polri sejak pukul 09.30 WIB tadi, Jumat (20/11/2020). Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut ada enam hal yang tidak diintervensi oleh pemerintah provinsi.
Kang Emil menyebut urusan itu yakni pertahanan, keamanan, operasi yustisi, urusan agama, hubungan luar negeri, dan fiskal.
"Dalam kondisi kewenangan itu, kita harus memahami perstiwa ini dalam aturan perundang-undangannya," kata Kang Emil di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan sejak awal sudah berkoordinasi. Kodim, disebutnya, juga sudah mengingatkan potensi kerumunan.
Kronologis di Bogor, pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya hanya itu. Bukan acara besar mengundang, hanya acara rutin," katanya.