Diperiksa Polri soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beberkan 6 Urusan Tak Bisa Diintervensi Provinsi

Muhammad Fida Ul Haq
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) pagi untuk diklarifikasi terkait acara Habib Rizieq di Bogor. (Foto: Okezone)

Kang Emil memaklumi diskresi yang diambil saat itu untuk tidak represif. Dia juga menghormati ketegasan Polri mencopot Kapola Jawa Barat.

Dia menegaskna sudah sangat tegas menegakka protokol kesehatan. Terdapat 600.000 kasus yang sudah disanksi.

"Kalau ditanya tolong ditegakkan sudah sangat ditegakkan. Hanya karena massa besar kadang treatment tidak bisa tegas," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

4 hari lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

8 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

11 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal