Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meikarta, Aher Ditanya soal Ini

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pria yang pernah menjabat gubernur Jawa Barat dua periode berturut-turut itu juga mengaku ditanya penyidik ihwal proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kabupaten Bekasi yang ditetapkan atau yang sudah disepakati oleh bupati dan DPRD setempat. Menjawa pertanyaan itu, Aher mengaku sama sekali tidak mengetahui proses itu.

“Kemudian setelah dari DPRD (Kabupaten Bekasi) selesai dan bupati selesai, kan dikirim ke provinsi (Pemprov Jabar). Saya juga tidak tahu proses di provinsi karena biasanya rekomendasi-rekomendasi terhadap perda yang diajukan oleh bupati/wali kota itu masuk ke meja saya setelah selesai diparaf oleh semua pihak, baru saya tanda tangan,” ucap Aher.

“Nah, sampai saya pensiun, belum masuk itu. Jadi, saya tidak tahu proses RDTR di Kabupaten Bekasi seperti apa, saya juga tidak tahu juga ketika itu sudah dikirim ke provinsi-provinsu kemudian keburu saya pensiun,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Megapolitan
13 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
18 hari lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Megapolitan
26 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal