Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meikarta, Aher Ditanya soal Ini

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pria yang pernah menjabat gubernur Jawa Barat dua periode berturut-turut itu juga mengaku ditanya penyidik ihwal proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kabupaten Bekasi yang ditetapkan atau yang sudah disepakati oleh bupati dan DPRD setempat. Menjawa pertanyaan itu, Aher mengaku sama sekali tidak mengetahui proses itu.

“Kemudian setelah dari DPRD (Kabupaten Bekasi) selesai dan bupati selesai, kan dikirim ke provinsi (Pemprov Jabar). Saya juga tidak tahu proses di provinsi karena biasanya rekomendasi-rekomendasi terhadap perda yang diajukan oleh bupati/wali kota itu masuk ke meja saya setelah selesai diparaf oleh semua pihak, baru saya tanda tangan,” ucap Aher.

“Nah, sampai saya pensiun, belum masuk itu. Jadi, saya tidak tahu proses RDTR di Kabupaten Bekasi seperti apa, saya juga tidak tahu juga ketika itu sudah dikirim ke provinsi-provinsu kemudian keburu saya pensiun,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

9 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

10 hari lalu

Kekeringan Landa 600 Hektare Sawah di Bekasi, BBWS Citarum Operasikan 3 Pompa Air

11 hari lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal