Diperiksa soal Kasus Irwandi Yusuf, Sumarsono Serahkan Dokumen Aceh

Ilma De Sabrini
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2018). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/8/2018) hari ini. Sumarsono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Sumarsono tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan jaket Asian Games berwarna putih sambil membawa map.

Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Soemarsono sebelum masuk gedung KPK. Dia menyebut hanya memenuhi panggilan dari KPK.

“Ini mau nyerahin dokumen Aceh,” kata Sumarsono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (9/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Sumarsono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Buru Preman Pemalak Sopir Bajaj Rp100.000 di Tanah Abang Jakpus

Nasional
11 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
13 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
14 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal