Diperiksa soal Kasus Irwandi Yusuf, Sumarsono Serahkan Dokumen Aceh

Ilma De Sabrini
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2018). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/8/2018) hari ini. Sumarsono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Sumarsono tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan jaket Asian Games berwarna putih sambil membawa map.

Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Soemarsono sebelum masuk gedung KPK. Dia menyebut hanya memenuhi panggilan dari KPK.

“Ini mau nyerahin dokumen Aceh,” kata Sumarsono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (9/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Sumarsono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

1 hari lalu

Polisi Imbau Massa Tak Gelar Demo di Bundaran HI-Sudirman, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal