Dipimpin Wapres, Gubernur Jabar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV 2021

Riezky Maulana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXV Tahun 2021 di Gedung Pakuan (Foto: Istimewa)

"Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wapres.

Ridwan Kamil dan Forkompida (Foto: Istimewa).

Otonomi daerah, kata Wapres RI, dapat meningkatkan daya saing daerah dengan cara memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang," tuturnya.

Pelaksanaan Hari Otonomi Daerah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Wapres menuturkan, secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
18 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
18 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
18 hari lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal