Dipimpin Wapres, Gubernur Jabar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV 2021

Riezky Maulana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXV Tahun 2021 di Gedung Pakuan (Foto: Istimewa)

"Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wapres.

Ridwan Kamil dan Forkompida (Foto: Istimewa).

Otonomi daerah, kata Wapres RI, dapat meningkatkan daya saing daerah dengan cara memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang," tuturnya.

Pelaksanaan Hari Otonomi Daerah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Wapres menuturkan, secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

Ma'ruf Amin Kenang KH Abdul Wahab Tokoh Langka: Ulama, Negarawan sekaligus Politisi

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin Tak Masalah RI Gabung Board of Peace, Asal Perjuangkan Palestina Merdeka

Nasional
3 hari lalu

Tantangan NU Kian Berat, Ma'ruf Amin Ingatkan Pemikiran Visioner KH Abdul Wahab Hasbullah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal