Diputus Langgar Etik Oleh Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ((Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf usai diputus melanggar kode etik bergaya hidup mewah. Putusan tersebut disampaikan Dewan (Dewas) Pengawas KPK.

Firli pun menerima keputusan Dewas KPK. "Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman dan tentu putusan saya terima," katanya dalam persidangan kode etik di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Firli memastikan tidak akan mengulangi perbuatan untuk bergaya hidup mewah. Salah satunya dengan tidak lagi menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang.

"Dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih," ucap mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (kabaharkam) Polri ini.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memutuskan Firli terbukti melanggar kode etik menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang pada beberapa waktu lalu. Firli pun dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam persidangan, Kamis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal