Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT, Begini Respons Kementerian BUMN

Ilma De Sabrini
Kementerian BUMN. (Foto: istimewa)

Untuk diketahui, dari OTT kemarin tim KPK mengamankan lima orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Diduga ada transaksi haram terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI dengan PT AP II.

KPK menemukan uang dolar Singapura sekitar Rp1 miliar yang disita KPK sebagai barang bukti. "Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2019).

Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum dari kelima orang yang diamankan itu. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK, hari ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
1 hari lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal