Karena itu, lanjut Aan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan target Zero ODOL 2027. Pemerintah telah menyiapkan Sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai panduan komprehensif untuk menangani masalah ini. RAN tersebut mencakup integrasi data lintas lembaga, penerapan penegakan hukum berbasis digital, hingga harmonisasi regulasi antarinstansi.
Pemerintah juga menyiapkan skema insentif dan disinsentif guna mendorong pelaku usaha logistik serta pengelola kawasan industri untuk patuh terhadap aturan batas dimensi dan muatan kendaraan.
Menjawab kekhawatiran publik terhadap dampak ekonomi dari penerapan kebijakan ini, Aan memaparkan hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL tidak akan memberatkan perekonomian nasional.
"Ada kekhawatiran masyarakat dari diterapkannya Zero Over Dimension Over Load, tapi ternyata hasil surveinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru ini akan membuat iklim investasi dan perekonomian bergairah, para pengusaha logistik atau pemilik kendaraan akan diuntungkan secara ekonomi,” jelasnya.
Berdasarkan kajian tersebut, penerapan kebijakan Zero ODOL hanya akan meningkatkan biaya logistik sekitar 3,3%, dengan dampak inflasi sangat kecil antara 0,02% hingga 0,14%. Sebaliknya, ekonomi justru diproyeksikan tumbuh 0,06%–0,08% berkat efisiensi transportasi dan meningkatnya keandalan sistem logistik nasional.